5 Syarat SLF Garut. Catat!
slf garut

SLF Garut

Garut merupakan kota di daerah Jawa Barat dan merupakan salah satu kabupaten yang terletak sekitar 64 km sebelah tenggara Bandung ibu kota Jawa Barat . Garut berada pada ketinggian 0 m sampai dengan 2800 meter, berbatasan langsung dengan Samudra Indonesia di sebelah selatan yang memanjang sekitar 90 km garis pantainya. Kabupaten Garut terletak di Provinsi Jawa Barat bagian Selatan pada koordinat 6º56’49” – 7 º45’00” Lintang Selatan dan 107º25’8” – 108º7’30” Bujur Timur. Kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif sebesar 306.519 Ha (3.065,19 km²)

Kabupaten Garut yang secara geografis berdekatan dengan Kota Bandung sebagai ibukota provinsi Jawa Barat, merupakan daerah penyangga dan hitterland bagi pengembangan wilayah Bandung Raya. Oleh karena itu, Kabupaten Garut mempunyai kedudukan strategis dalam memasok kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Bandung sekaligus pula berperan di dalam mengendalikan keseimbangan lingkungan.

Perkembangan Kota Garut

Sampai tahun 1960-an, perkembangan fisik Kota Garut dibagi menjadi tiga periode, yakni pertama (1813-1920) berkembang secara linear. Pada masa itu di Kota Garut banyak didirikan bangunan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan pemerintahan, berinvestasi dalam usaha perkebunan, penggalian sumber mineral dan objek wisata. Pembangunan pemukiman penduduk, terutama disekitar alun-alun dan memanjang ke arah Timur sepanjang jalan Societeit Straat.

Periode kedua (1920-1940), Kota Garut berkembang secara konsentris. Perubahan itu terjadi karena pada periode pertama diberikan proyek pelayanan bagi penduduk. Wajah tatakota mulai berubah dengan berdirinya beberapa fasilitas kota, seperti stasiun kereta api, kantor pos, apotek, sekolah, hotel, pertokoan (milik orang Cina, Jepang, India dan Eropa) serta pasar.

Periode ketiga (1940-1960-an), perkembangan Kota Garut cenderung mengikuti teori inti berganda. Perkembangan ini bisa dilihat pada zona-zona perdagangan, pendidikan, pemukiman dan pertumbuhan penduduk.

Garut merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi dan sedang berkembang apalagi beberapa tahun yang akan datang akan dibuat  diresmikanya Tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya) akan ikut mendongkrak ekonomi dengan mudahnya akses untuk mobilisasi menuju ke daerah Garut.

Seiring dengan majunya pembangunan di daerah Garut maka untuk menjaga kesesuaian tata kota, maka pemerintah dengan ini membuat sebuah program untuk membuat bangunan gedung yang ada di berbagai daerah terutama di Garut dapat digunakan dan difungsikan dengan layak sesuai dengan rencana awal. Program ini disebut dengan kegiatan Sertifikat Laik Fungsi atau bisa disingkat SLF.

Apa itu SLF

Sertifikat Laik Fungsi, atau disingkat SLF, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diberikan kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan dinyatakan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.

Syarat diterbitkan SLF

Sertifikat Laik Fungsi/SLF dapat diterbitkan apabila kondisi bangunan yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mengetahui apakah bangunan tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses pemeriksaan dan inspeksi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

Tenaga ahli yang dimaksud berasal dari keprofesian yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melaksanakan pemeriksaan fisik, atau dari Pemerintah yang memiliki kemampuan serupa.

Fungsi SLF

  • Memastikan bangunan gedung aman untuk digunakan dan sesuai dengan rencana.
  • Memastikan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin aspek aspek penting seperti keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
  • Mendata keberadaan fisik bangunan gedung.

Masa Berlaku SLF

Sertifikat Laik Fungsi/SLF berlaku selama dua puluh tahun untuk bangunan rumah tinggal dan lima tahun untuk bangunan lainnya. Apabila sudah memasuki akhir waktu berlaku SLF harus diperpanjang supaya bangunan bisa digunakan dan difungsikan kembali kembali. 

Tata Cara pengurusan SLF

Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi/ SLF Garut melalui online menggunakan portal digital yang sudah disediakan oleh pemerintah yaitu SIMBG PU. Untuk lebih lengkap dan detail mengenai Petunjuk Teknik Permohonan PBG/SLF dan SBKBG Untuk Pemohon dapat diunduh melalui tautan https://simbg.pu.go.id/file/Tutorial-Pemohon-SIMBG-PBG-SLF.pdf. 

Konsultan SLF Garut

Mengingat berkembangnya pembangunan yang ada di Garut, maka perlu dilakukan kegiatan building inspection setiap bangunan di Garut agar tata kota dan kesesuaian fungsi bangunan tetap terjaga.

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bangunan gedung yang digunakan telah sesuai dengan fungsi pemanfaatannya, baik secara tata ruang maupun keandalannya yang mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, tolak ukur keandalan bangunan dilihat dari adanya Sertifikat Laik Fungsi / SLF yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan Peraturan yang ada setiap kegiatan Industri wajib untuk memenuhi Perizinian Sertifikat Laik Fungsi / SLF Garut guna menjamin keandalan bangunanya dan juga untuk memenuhi salah satu syarat untuk memenuhi administrasi OSS hingga izin operasional perusahaan.

Kami SLF-Online selaku konsultan SLF Garut atau biasa disebut Pengkaji Teknis yang telah berpengalaman dapat dijadikan salah satu alternatif solusi untuk perizinan SLF Perusahaan anda, kami sudah berpengalaman membantu banyak pengusaha untuk mengurus perizinan SLF di berbagai lokasi di Indonesia.

Unduh Form Persyaratan SLF Garut dengan mengisi form berikut:

Konsutasi Sekarang

Latest Blog

Latest Blog

About Us

Konsultan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi wadah atau tempat yang dapat diandalkan untuk memberikan solusi dari permasalahan pembuatan kajian kelayakan fungsi suatu bangunan gedung.

Maps