SLF Cikarang
Cikarang adalah pusat dari Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Daerah Cikarang meliputi wilayah kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi berada di Kota Bekasi, yang karena pemekaran daerah sekarang menjadi kota otonom. Cikarang merupakan kota industri terbesar se-Asia Tenggara.
Cikarang Kota Industri
Cikarang berkembang dan dikenal sebagai daerah industri karena kegiatan industri-lah yang paling menonjol di daerah ini. Hal tersebut dapat dilihat dari begitu banyaknya area industri yang tersebar, mulai dari Cikarang Barat (Cibitung) hingga ke Cikarang Selatan. Beberapa kompleks industri yang ada di Cikarang antara lain; MM2100 Cikarang Barat, Kota Jababeka, Bekasi International Industrial Estate (BIIE) or the Hyundai Industrial Park, East Jakarta Industrial Park (EJIP) and Delta Silicon Industrial Park. Banyak perusahaan yang berkembang di Cikarang berasal dari luar negeri seperti dari Singapura, Inggris, Jerman, Korea, Jepang, Cina, Malaysia, Taiwan dan Negara Timur Tengah.
Apa itu SLF
Sertifikat Laik Fungsi, atau disingkat SLF, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diberikan kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan dinyatakan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.
Syarat diterbitkan SLF
Sertifikat Laik Fungsi/SLF dapat diterbitkan apabila kondisi bangunan yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengetahui apakah bangunan tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses pemeriksaan dan inspeksi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.
Tenaga ahli yang dimaksud berasal dari keprofesian yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melaksanakan pemeriksaan fisik, atau dari Pemerintah yang memiliki kemampuan serupa.
Fungsi SLF
- Memastikan bangunan gedung aman untuk digunakan dan sesuai dengan rencana.
- Memastikan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin aspek aspek penting seperti keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
- Mendata keberadaan fisik bangunan gedung.
Masa Berlaku SLF
Sertifikat Laik Fungsi/SLF berlaku selama dua puluh tahun untuk bangunan rumah tinggal dan lima tahun untuk bangunan lainnya. Apabila sudah memasuki akhir waktu berlaku SLF harus diperpanjang supaya bangunan bisa digunakan dan difungsikan kembali kembali.
Tata Cara pengurusan SLF
Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi/ SLF Cikarang melalui online menggunakan portal digital yang sudah disediakan oleh pemerintah yaitu SIMBG PU. Untuk lebih lengkap dan detail mengenai Petunjuk Teknik Permohonan PBG/SLF dan SBKBG Untuk Pemohon dapat diunduh melalui tautan https://simbg.pu.go.id/file/Tutorial-Pemohon-SIMBG-PBG-SLF.pdf.
Konsultan SLF Cikarang
Mengingat berkembangnya pembangunan yang ada di Cikarang, maka perlu dilakukan kegiatan building inspection setiap bangunan di Cikarang agar tata kota dan kesesuaian fungsi bangunan tetap terjaga.
Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bangunan gedung yang digunakan telah sesuai dengan fungsi pemanfaatannya, baik secara tata ruang maupun keandalannya yang mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, tolak ukur keandalan bangunan dilihat dari adanya Sertifikat Laik Fungsi / SLF yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan Peraturan yang ada setiap kegiatan Industri wajib untuk memenuhi Perizinian Sertifikat Laik Fungsi / SLF Cikarang guna menjamin keandalan bangunanya dan juga untuk memenuhi salah satu syarat untuk memenuhi administrasi OSS hingga izin operasional perusahaan.
Kami SLF-Online selaku konsultan SLF Cikarang atau biasa disebut Pengkaji Teknis yang telah berpengalaman dapat dijadikan salah satu alternatif solusi untuk perizinan SLF Perusahaan anda, kami sudah berpengalaman membantu banyak pengusaha untuk mengurus perizinan SLF di berbagai lokasi di Indonesia.